Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat, Bagaimana Nasib PKBM?

Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat, Bagaimana Nasib PKBM?

Program Sekolah Rakyat yang saat ini dikembangkan pemerintah sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem terus menjadi perhatian publik. Di tengah dukungan terhadap upaya pemerataan pendidikan, muncul sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas program tersebut serta dampaknya terhadap keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang selama ini menyelenggarakan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang untuk memberikan layanan pendidikan gratis, termasuk fasilitas asrama bagi peserta didik. Namun, sejumlah kalangan menilai masih terdapat berbagai aspek yang perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat, terutama terkait sistem pendidikan, kurikulum, legalitas ijazah, serta prospek lulusannya di masa depan. Pengamat Kebijakan Publik Herman Ahong menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Yang saya khawatirkan adalah terjadinya tumpang tindih aturan dan kebijakan di lapangan. Pemerintah harus menjelaskan secara rinci bagaimana posisi Sekolah Rakyat dalam sistem pendidikan nasional, terutama karena program ini berada di bawah Kemensos, sementara urusan pendidikan secara umum berada di bawah Kementerian Pendidikan,” ujar Herman Ahong. Menurutnya, salah satu pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah mengenai desain kurikulum yang akan diterapkan kepada para siswa Sekolah Rakyat. “Masyarakat perlu mengetahui kurikulum seperti apa yang digunakan. Apakah kurikulumnya sama dengan sekolah negeri pada umumnya, apakah mengacu pada standar nasional pendidikan, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan mutu pendidikannya,” katanya.
<span;>Selain itu, Herman juga mempertanyakan status dan legalitas ijazah yang nantinya diterima oleh para lulusan Sekolah Rakyat. “Yang tidak kalah penting adalah kepastian legalitas ijazah. Apakah ijazah Sekolah Rakyat memiliki kekuatan hukum dan pengakuan yang sama dengan ijazah SMP negeri, SMA negeri, maupun pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan PKBM? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” tambahnya. Menurut Herman, kepastian tersebut sangat penting karena akan berpengaruh terhadap masa depan para lulusan, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun ketika memasuki dunia kerja. “Kalau nanti lulusannya ingin mencari pekerjaan, apakah ijazahnya diterima oleh perusahaan swasta, BUMN, maupun instansi pemerintah? Jangan sampai anak-anak yang sudah menempuh pendidikan bertahun-tahun justru menghadapi kendala administrasi karena status pendidikannya tidak dipahami oleh dunia kerja,” ujarnya. Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat. Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut. “Jika tujuan utama program ini adalah membantu anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan pendidikan yang layak, maka pemerintah juga perlu mempertimbangkan penguatan PKBM yang sudah ada. PKBM selama ini telah memiliki jaringan, tenaga pendidik, dan pengalaman dalam melayani masyarakat kurang mampu. Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan untuk membangun sistem baru, sementara lembaga yang sudah berjalan justru kurang mendapat perhatian,” katanya. Herman menegaskan bahwa dirinya mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan masyarakat miskin. Namun, ia meminta pemerintah memastikan seluruh aspek regulasi, kurikulum, legalitas ijazah, kualitas pendidikan, dan prospek lulusan benar-benar jelas sebelum program tersebut diperluas secara nasional. “Tujuan membantu masyarakat miskin tentu sangat baik. Namun keberhasilan sebuah program pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah gedung yang dibangun atau besarnya anggaran yang diserap, melainkan dari kualitas pendidikan yang diberikan serta jaminan masa depan para lulusannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *